Gaikindo Percaya Bahwa Industri Otomotif Akan Terus Berkembang Pada Tahun 2025

Kamis, 09 Januari 2025

    Bagikan:
Penulis: Maya Kirana
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU/am)

Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, menyatakan keyakinannya bahwa industri otomotif di Indonesia tidak akan terpengaruh oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

"Sejak dahulu, kenaikan PPN telah terjadi, dimulai dari 10 persen, kemudian 11 persen, dan kini menjadi 12 persen," ungkap Jongkie Sugiarto kepada ANTARA pada hari Senin (6/1).

Jongkie menambahkan bahwa pertumbuhan industri otomotif di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan jalurnya, karena kenaikan pajak semacam ini sudah sering terjadi dan tidak perlu menjadi kekhawatiran.

Dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif, Pemerintah memberikan insentif fiskal sebesar tiga persen untuk pembelian kendaraan jenis hybrid (HEV) di awal tahun ini. Hal ini semakin memperkuat keyakinan Gaikindo terhadap prospek positif industri otomotif pada tahun 2025.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan penjualan kendaraan sambil menjaga keberlanjutan lingkungan di sektor otomotif. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV), termasuk insentif PPN DTP sebesar 10 persen untuk impor mobil listrik yang dirakit sepenuhnya (completely knocked down/CKD).

Selain itu, terdapat juga insentif PPnBM DTP untuk impor mobil listrik dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) dan CKD yang mencapai 15 persen, serta pembebasan bea masuk untuk mobil listrik CBU.

Dengan kebijakan ini, Gaikindo memberikan apresiasi kepada pemerintah atas upaya yang dilakukan untuk memastikan industri otomotif tetap berada pada jalur yang positif.

"Peluncuran kebijakan insentif untuk kendaraan hybrid adalah kabar baik yang diharapkan dapat memulihkan dan menghidupkan kembali industri kendaraan bermotor di Indonesia," ungkap Ketua Umum GAIKINDO, Yohanes Nangoi.

Insentif yang diberikan oleh pemerintah ini sejalan dengan upaya untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor yang memiliki emisi rendah dan efisiensi bahan bakar, atau yang dikenal sebagai Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mencapai target karbon netral pada tahun 2060.

Sejak Januari hingga November 2024, kombinasi penjualan kendaraan bermotor berbasis BEV dan HEV telah mencapai pangsa pasar sebesar 11,6 persen.

Kebijakan insentif untuk kendaraan berbasis BEV, serta insentif fiskal terbaru untuk kendaraan hybrid, merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia dalam meningkatkan daya saing kendaraan tersebut dan memperluas penetrasinya di pasar domestik.

Di sisi lain, Yannes Martinus Pasaribu, seorang pakar otomotif dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mengingatkan agar Gaikindo aktif dalam mensosialisasikan keuntungan kendaraan ramah lingkungan kepada masyarakat. Ia juga mendorong produsen untuk meningkatkan produksi serta variasi model HEV dan BEV yang lebih terjangkau.

“Segera lakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan variasi besaran opsen PKB dan BBNKB di setiap daerah, sehingga tidak membebani konsumen,” tegas Yannes.

(Maya Kirana)

Baca Juga: Wuling Darion: MPV Listrik Dan Hybrid Pertama Hasil Produksi Indonesia
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.