Sebanyak 600 anggota dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) bersama dengan para nelayan melakukan pembongkaran pagar laut yang terpasang di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura) di Kabupaten Tangerang, Banten, pada hari Sabtu.
Kegiatan pembongkaran tersebut dimulai oleh personel TNI AL dan nelayan di kawasan pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sekitar pukul 08.30 WIB, dan berlanjut hingga mencapai pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menyampaikan di Tangerang bahwa proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu akan dilaksanakan secara bertahap.
"Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, secara bertahap sepanjang dua kilometer, melibatkan berbagai pihak, termasuk nelayan dan kami dari TNI AL," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahap pembongkaran pertama, setidaknya 30 kapal nelayan akan terlibat. Kapal-kapal tersebut akan digunakan untuk mengangkut bagian-bagian pagar bambu.
Di lokasi pembongkaran, terlihat sejumlah personel TNI dan nelayan bekerja sama untuk mencabut bambu yang tingginya mencapai enam meter hingga ke dasar laut.
Para nelayan dan anggota TNI melaksanakan tugas ini secara manual, baik dengan tangan maupun menggunakan tali yang diikatkan pada kapal.
Nelayan yang berpartisipasi dalam pembongkaran pagar laut tersebut menyatakan rasa syukur atas tindakan pemerintah yang difasilitasi oleh TNI AL.
"Tentu kami sangat bersyukur atas langkah ini, kami tidak lagi mengalami kesulitan dan tidak perlu memutar jauh," ungkap Sahroni.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebelumnya menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk mencabut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di perairan Tangerang dan menyelidiki kepemilikannya.
"Beliau telah menyetujui bahwa pagar laut tersebut harus disegel terlebih dahulu. Selanjutnya, beliau memerintahkan agar pagar itu dicabut. Kami akan menyelidiki lebih lanjut," ungkap Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/1).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan di lapangan, diketahui bahwa pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut dilakukan secara manual, tanpa menggunakan alat berat.
Meskipun demikian, untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi yang lebih mendalam.
Hingga saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah melakukan penyegelan terhadap pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.