Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menyatakan rasa syukurnya atas meningkatnya jumlah pekerja di sektor budaya dan kreatif yang terdaftar dalam program jaminan sosial pemerintah, sehingga perlindungan bagi para pekerja budaya dapat semakin optimal.
Ungkapan syukur ini disampaikan sebagai respons terhadap pemberian santunan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Kebudayaan beberapa waktu lalu kepada dua ahli waris Maestro Kebudayaan.
“Semoga program ini terus memberikan manfaat bagi kita semua dan bagi industri tempat kita beroperasi, setiap orang harus merasakan keuntungan dari jaminan sosial,” kata Yovie dalam pernyataan resminya yang diterima pada hari Selasa.
Dua Maestro Kebudayaan yang dimaksud adalah Alm. Al Mujazi Mulku Zahari dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Jariah dari Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Al Mujazi Mulku Zahari diakui sebagai seorang maestro budaya berkat perannya sebagai penjaga tradisi Kabanti dan sebagai pewaris naskah sejarah Kesultanan Buton.
Di sisi lain, Jariah dari Bungo dikenal sebagai maestro seni tutur Dideng. Ia terkenal karena kemampuannya dalam memikat pendengar melalui Dideng, sebuah bentuk seni yang menyampaikan bait-bait pantun yang menceritakan kisah masyarakat setempat tanpa menggunakan alat musik atau tarian.
Yovie berharap agar lebih banyak pelaku industri kreatif yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari pemerintah, terutama mengingat banyaknya individu yang memperjuangkan hal tersebut.
Salah satu federasi yang aktif dalam memperjuangkan perlindungan jaminan sosial adalah Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), yang secara khusus mendukung agar para pekerja di bidang musik di Indonesia memperoleh jaminan sosial yang setara dengan pekerja di profesi lainnya.
Federasi ini dipelopori oleh musisi Candra Darusman dan pernah dipimpin oleh Yovie Widianto, serta telah menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa grup musik terkenal seperti Kahitna, RAN, POTRET, dan HiVi! telah resmi terdaftar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Grogol, Jakarta Barat, dan telah memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Menurut data dari Kementerian Kebudayaan, saat ini terdapat 90 maestro budaya yang telah menerima manfaat dari jaminan sosial pemerintah.
Jumlah 90 maestro budaya tersebut merupakan hasil kurasi dari berbagai ajang di industri budaya dan kreatif, termasuk Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), serta Festival Film Indonesia (FFI).
Para peserta yang terdaftar dalam program jaminan sosial ini akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang semuanya dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.