Isu hak asuh anak menjadi perhatian utama dalam perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven. Model berusia 38 tahun tersebut sering mengeluhkan kesulitan dalam menjalin pertemuan dengan kedua anaknya.
Namun, kini Paula dapat merasa lebih tenang. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa kedua anak laki-laki Baim dan Paula akan diasuh secara bersama oleh keduanya
“Statusnya adalah joint custody. Ini berarti mereka akan mengasuh kedua anak tersebut secara bergantian,” jelas Suryana, staf Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui pada Rabu (16/4/2025).
Suryana menambahkan bahwa kedua anak tersebut akan tinggal dengan masing-masing orangtua secara bergiliran. “Mereka akan tinggal 2 minggu bersama ayah, kemudian 2 minggu berikutnya bersama ibu,” ujarnya.
Pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah berlangsung selama 7 tahun diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Pengadilan juga memutuskan agar Baim memberikan nafkah mut’ah kepada Paula sebesar Rp3 miliar.
Sementara itu, tuntutan nafkah lainnya dari Paula ditolak oleh pengadilan karena terbukti bahwa Paula telah berselingkuh. “Istri yang diceraikan berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah, dengan syarat tidak berlaku nusyuz,” tambah Suryana.
Model tersebut menuntut nafkah madhiyah sebesar Rp100 juta setiap bulan. Selama periode pisah rumah, total nafkah madhiyah yang seharusnya diterima Paula mencapai Rp800 juta.
Di sisi lain, tuntutan nafkah iddah adalah sebesar Rp200 juta per bulan. Dalam masa iddah yang berlangsung selama 4 bulan, ibu dari dua anak ini seharusnya memperoleh nafkah sebesar Rp600 juta.