Pemerintah Kabupaten Majalengka Memberikan Dukungan Untuk Ekspor Mangga Gedong Gincu Ke Jepang

Sabtu, 07 September 2024

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
(Gambar: ANTARA/HO-Pemkab Majalengka)

Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berupaya mendukung para petani dan pelaku usaha lokal untuk menjajaki peluang ekspor mangga gedong gincu ke pasar internasional, khususnya Jepang.

"Majalengka telah siap untuk melakukan ekspor mangga gedong gincu ke Jepang. Proses karantina juga telah dipersiapkan," ungkap Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dalam pernyataannya di Majalengka pada hari Sabtu.

Dedi menjelaskan bahwa mangga gedong gincu merupakan salah satu komoditas unggulan dari Majalengka yang memiliki potensi besar untuk dipasarkan di Jepang dan negara lainnya.

Untuk itu, pihaknya telah meluncurkan berbagai program yang bertujuan untuk membantu petani mangga dalam mengembangkan komoditas ini agar memenuhi standar ekspor yang ditetapkan.

Salah satu program yang diimplementasikan adalah memberikan pelatihan kepada para petani mengenai teknik pemeliharaan pohon mangga, pengendalian hama, serta metode panen dan pascapanen yang optimal.

Dedi juga menambahkan bahwa Pemkab Majalengka siap memberikan bantuan kepada petani dalam proses sertifikasi produk mangga gedong gincu, mengingat Jepang memiliki persyaratan yang cukup ketat untuk komoditas yang akan diekspor ke negara tersebut.

Rencana ekspor komoditas ini dijadwalkan pada bulan Oktober 2024. Namun, sebenarnya mangga gedong gincu dari Majalengka telah diekspor, meskipun melalui enam perusahaan dari luar daerah, ungkapnya. 

Meskipun demikian, ia memiliki keyakinan bahwa para petani dan pengusaha di Majalengka dapat memasarkan mangga gedong gincu secara mandiri ke pasar internasional. 

Dedi juga menambahkan bahwa produksi mangga gedong gincu dari daerahnya cukup melimpah, sehingga dipastikan dapat memenuhi permintaan ekspor. 

Menurut data tahun 2023, produksi mangga gedong gincu di Majalengka mencapai sekitar 374.407 kuintal yang berasal dari kebun di beberapa kecamatan. 

"Walaupun jumlahnya sudah banyak, kami tetap berusaha untuk meningkatkan produksi tersebut. Kami memperkirakan dapat memperluas area penanaman mangga gedong gincu hingga 34 hektare," jelasnya. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mangga gedong gincu dari Majalengka telah mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 19 Januari 1995. 

Pihaknya berharap agar varietas mangga ini dapat menjadi andalan bagi Majalengka sebagai komoditas ekspor yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

"Oleh karena itu, upaya kami adalah agar petani di daerah kami dapat mengekspor mangga ini, sehingga devisa yang dihasilkan dapat masuk ke Majalengka," tuturnya.

(Nora Jane)

Baca Juga: Mengungkap Besaran Subsidi Demi Pertalite Rp 10.000 Per Liter
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.