Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di pasar modal terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat, termasuk anggota Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini bertujuan agar mereka memiliki pemahaman yang mendalam mengenai produk-produk investasi yang aman dan legal.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk anggota Polri, memiliki pengetahuan yang memadai mengenai perencanaan keuangan serta akses terhadap produk-produk investasi yang aman dan legal," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Jakarta pada hari Rabu.
Melalui program "Capital Market Goes to Office" (CMGTO), diharapkan anggota Polri dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai cara menanggapi setiap tawaran investasi serta memilih produk investasi yang aman, legal, dan terpercaya.
Hal ini sangat penting mengingat penipuan yang berkedok investasi semakin berkembang dengan berbagai metode yang lebih canggih, seperti penggandaan uang, permainan uang, tawaran bonus tinggi dari penjualan produk, dan penipuan lainnya.
Inarno menjelaskan bahwa pasar modal menawarkan berbagai peluang investasi yang menarik dan dapat diakses oleh siapa saja, termasuk investasi saham, obligasi atau sukuk, instrumen derivatif, dan reksa dana.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengutamakan dua aspek, yaitu Legal dan Logis, sebelum melakukan investasi.
Aspek Legal mengharuskan setiap individu atau penyelenggara yang menawarkan investasi untuk memiliki izin resmi dari regulator atau lembaga yang berwenang. Sementara itu, aspek Logis menuntut agar keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kenyataan.
Penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan luar biasa dalam waktu singkat dan tanpa risiko biasanya merupakan penipuan yang menyamar sebagai investasi.