PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto yang telah mendapatkan lisensi dan pengawasan dari OJK, berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi mengenai aset kripto di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam rangka sosialisasi awal melalui CFX Connect, Direktur Utama CFX, Subani, menargetkan lingkungan akademis untuk mempercepat adopsi aset kripto di kalangan generasi muda.
“CFX berharap dapat mengembangkan program edukasi dan kampanye melalui seminar serta kolaborasi dengan akademisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aset kripto. Selain itu, CFX juga ingin memperkenalkan konsep manajemen risiko dalam investasi aset kripto, termasuk pentingnya diversifikasi portofolio,” ungkapnya dalam acara di Universitas Binus Alam Sutera, seperti yang tercantum dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sekitar 62 persen pengguna aset kripto di Indonesia berusia antara 18 hingga 30 tahun.
Dari data tersebut, generasi Z yang berusia 18-24 tahun mencapai 26,9 persen atau setara dengan 5,73 juta pengguna aset kripto, sedangkan generasi Milenial yang berusia 25-30 tahun mencapai 35,1 persen atau setara dengan 7,47 juta pengguna aset kripto.
“Semoga kegiatan CFX di Binus Alam Sutera ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan mengenai aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Tentu saja, diharapkan dapat meningkatkan kesiapan mahasiswa untuk memasuki pasar kerja yang berkaitan dengan fintech, teknologi blockchain, keamanan informasi, dan bidang terkait lainnya,” jelas Subani.
Perkembangan ekosistem aset kripto di Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan dari tahun ke tahun. Kehadiran CFX sebagai Organisasi Swadaya Regulasi (SRO) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan dan kepercayaan pengguna aset kripto di tanah air.
“Dalam hal pertumbuhan, kami optimis bahwa volume perdagangan tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2024. Peningkatan yang cukup signifikan diharapkan terjadi berkat peluncuran produk baru, yaitu kripto derivatif pada kuartal IV 2024. Tahun ini, kontribusi dari kripto derivatif diperkirakan akan besar karena perdagangan berlangsung sepanjang tahun, sementara tahun lalu hanya berlangsung satu kuartal,” ungkap Subani.
Jumlah investor kripto di Indonesia juga terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga Desember 2024, jumlah investor mencapai 22,91 juta, meningkat dari 22,1 juta pada bulan sebelumnya.
Selama periode yang sama, nilai transaksi aset kripto mengalami kenaikan sebesar 15,58 persen secara bulanan (mtm), mencapai Rp94,08 triliun.
Jika dibandingkan antara nilai transaksi aset kripto pada tahun 2023 dan 2024, terlihat bahwa nilai transaksi domestik meningkat lebih dari empat kali lipat, dengan total mencapai Rp650,6 triliun sepanjang tahun 2024.
CFX sendiri merupakan bursa berjangka kripto yang diatur oleh pemerintah, berkomitmen untuk memajukan pasar aset digital di Indonesia.
Dengan misi untuk membangun infrastruktur yang aman, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan mendorong inovasi, CFX bertujuan untuk memimpin industri dengan menciptakan ekosistem aset digital yang aman, inovatif, dan inklusif.