Kementerian Koperasi sedang melakukan sinkronisasi program Koperasi Desa Merah Putih dengan para kepala desa, aparat, dan lembaga desa untuk mempercepat pembentukan koperasi desa, yang ditargetkan mencapai 70 ribu unit pada tahun ini.
"Koperasi desa dapat berfungsi sebagai pusat produksi dan distribusi barang-barang yang ada di desa. Tentu saja, hal ini melibatkan sebanyak mungkin anggota masyarakat desa agar manfaat dari Koperasi Desa Merah Putih dapat dirasakan oleh seluruh warga," ungkap Menkop Budi Arie Setiadi saat audiensi dengan asosiasi kepala, perangkat, dan lembaga desa di Jakarta, pada hari Senin.
Budi Arie menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah milik masyarakat desa, berbeda dengan BUMDes yang dimiliki oleh pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa keduanya tidak akan saling bersaing, melainkan diharapkan dapat saling mendukung.
Pemerintah, menurutnya, akan memberikan dukungan untuk mempercepat penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Tujuan pendirian koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengatasi kemiskinan ekstrem, serta memutus rantai tengkulak dan rentenir.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Asep Anwar berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa, dengan mendorong produktivitas dan mengurangi perilaku konsumtif.
Bagi kami, ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan ekonomi di kalangan masyarakat. Penting bagi warga untuk bersikap produktif dan menghindari perilaku konsumtif, ujar Anwar.
Anwar juga mengharapkan koperasi ini dapat menghilangkan peran tengkulak dan rentenir, sehingga masyarakat desa dapat mencapai kemandirian dan kesejahteraan.
"Dari sebelumnya masyarakat kami harus membayar harga yang tinggi, kini dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, harga menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat," tambah Anwar.
Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Wargiyati, juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif satu desa, satu koperasi, atau Koperasi Desa Merah Putih.
Ia berharap koperasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa sesuai dengan potensi yang ada, seperti di bidang pertanian, perikanan, dan kelautan.