Harga emas Antam yang dipantau melalui situs Logam Mulia kembali mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Pada laporan hari Sabtu (12/4), harga emas produksi Antam tercatat sebesar Rp1.904.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya yang sebesar Rp1.889.000 per gram.
Selain itu, harga buyback untuk emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.754.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.904.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.748.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.597.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.295.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.535.000.
- Harga emas 25 gram: Rp46.212.000.
- Harga emas 50 gram: Rp92.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp184.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp461.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp922.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.844.600.000.
Potongan pajak atas harga beli emas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan harus dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.