Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berencana untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait partisipasi Kadin dalam proyek-proyek strategis setelah terjadinya insiden 'keributan' yang melibatkan anggota Kadin Cilegon di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA). Inisiatif ini diumumkan bersamaan dengan pernyataan tegas Kadin yang menolak segala bentuk tekanan dan intimidasi yang dapat merusak iklim investasi. 'Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, Kadin akan menyusun SOP mengenai partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor,' demikian bunyi salah satu poin dalam pernyataan resmi Kadin Indonesia yang dirilis di Jakarta pada hari Rabu. Selain itu, Kadin juga akan membentuk tim verifikasi anggota untuk mengevaluasi secara langsung struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Kadin Cilegon akan dikenakan sanksi, yang dapat berupa peringatan tertulis, teguran keras, pembekuan sementara kewenangan organisasi, hingga rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin. Selanjutnya, Kadin juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai klarifikasi resmi. Kadin menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor guna mencegah preseden negatif di masa depan serta menjaga reputasi organisasi dan dunia usaha. Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung tinggi hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Kadin menyatakan bahwa setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan hukum nasional yang berlaku.
Pada hari Jumat, 9 Mei 2025, terjadi sebuah insiden di Cilegon yang melibatkan sekelompok individu yang mengklaim sebagai anggota Kadin Kota Cilegon. Kelompok ini melakukan aksi demonstrasi dan intimidasi yang ditujukan kepada manajemen PT Chengda, kontraktor utama yang bekerja sama dengan PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan yang beroperasi di sektor petrokimia dan memiliki investasi di Cilegon.