OJK Perkuat Posisi Regional Indonesia melalui Kerja Sama Regulasi dengan VARA Dubai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam regulasi fintech dan aset digital di kawasan Asia Tenggara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai. Kerja sama ini menegaskan peran strategis Indonesia dalam membentuk masa depan sektor keuangan digital regional.
Kolaborasi dengan otoritas regulasi terkemuka seperti VARA meningkatkan kredibilitas dan kapasitas OJK dalam memimpin inisiatif regulasi fintech di tingkat ASEAN. MoU ini juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam forum-forum internasional membahas standar regulasi aset digital.
"Kerja sama dengan VARA tidak hanya menguntungkan Indonesia, tetapi juga memperkuat posisi kami sebagai referensi regulasi fintech di kawasan. Ini merupakan pengakuan internasional terhadap kapasitas regulasi OJK," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK.
Melalui kemitraan ini, OJK akan berperan sebagai jembatan antara kepentingan negara-negara ASEAN dan perkembangan regulasi global. Posisi strategis ini memungkinkan Indonesia mempengaruhi arah kebijakan regulasi fintech dan aset digital yang sesuai dengan karakteristik pasar di kawasan Asia Tenggara.