Program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan pendekatan One Village One Product (OVOP) di pusat IKM merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan potensi daerah yang berlandaskan kearifan lokal, dengan tujuan menghasilkan produk unggulan yang dapat bersaing di tingkat global.
Sehubungan dengan itu, Kementerian Perindustrian secara berkala melaksanakan Program OVOP untuk mendorong pelaku IKM di pusat-pusat IKM agar dapat memanfaatkan sumber daya lokal yang mencerminkan budaya dan keaslian daerah, serta memiliki kualitas dan penampilan yang baik. Produk-produk ini diharapkan memiliki potensi untuk pasar domestik dan ekspor, dan diproduksi secara berkelanjutan.
Setiap dua tahun, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) memberikan penghargaan kepada IKM OVOP yang bergerak di bidang komoditas makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, dan gerabah yang terdaftar di pusat IKM, dengan legalitas yang ditetapkan oleh kepala daerah setempat. IKM OVOP ini diusulkan dan didaftarkan oleh pemerintah daerah, serta mengikuti serangkaian proses seleksi dan kriteria penilaian produk yang diajukan.
"Saya percaya bahwa IKM OVOP memiliki daya saing yang tinggi dan dapat mendorong perkembangan pusat IKM tempat mereka berada, serta menjadi contoh bagi IKM sejenis, baik di pusat maupun di daerah lain," ungkap Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (18/10).
Reni menekankan betapa pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui pendekatan One Village One Product (OVOP). Dengan adanya anggaran Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Gubernur, Dinas Perindustrian Provinsi memiliki kesempatan untuk memberikan pembinaan kepada IKM OVOP serta pusat-pusat yang ada di wilayah tersebut, termasuk calon IKM OVOP yang berpotensi untuk diusulkan dalam periode pengusulan IKM OVOP.
“Pemerintah daerah memegang peranan krusial dalam pembinaan ekosistem OVOP ini, dengan harapan agar IKM OVOP dan anggota pusat dapat tumbuh bersama sebagai ekosistem yang saling mendukung dan menguntungkan, sehingga dapat memberikan kontribusi ekonomi yang lebih signifikan bagi perekonomian daerah dan nasional,” ujarnya.
Selain berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Reni juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama yang berkaitan dengan komoditas OVOP, untuk turut serta dalam pembinaan IKM OVOP dan Sentra IKM OVOP.
“Kami berharap dukungan dari para anggota Tim Seleksi, jika ada program sinergi dan kolaborasi dari institusi dan asosiasi masing-masing yang dapat diakses oleh IKM OVOP dan sentra IKM OVOP. Terutama, agar Program OVOP ini dapat diperluas ke skala yang lebih besar di tingkat nasional, dengan melibatkan berbagai sektor dan Kementerian/Lembaga agar pengembangan ekosistem OVOP dapat lebih maksimal,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan OVOP 2024, Direktorat Jenderal IKMA bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan yang berfungsi sebagai tim seleksi. Di antara mereka terdapat perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik, serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Non Logam.
Selain itu, proses penilaian IKM OVOP juga melibatkan perwakilan dari berbagai asosiasi, termasuk Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Yayasan Batik Indonesia (YBI), Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Cita Tenun Indonesia, Perkumpulan Warna Alam Indonesia (Warlami), serta sejumlah praktisi dari berbagai sektor dan akademisi dari perguruan tinggi.
Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA, Riefky Yuswandi, menyatakan bahwa penilaian IKM OVOP dilaksanakan mulai pekan kedua bulan Agustus hingga pekan pertama bulan Oktober. Pada acara kick off program yang diadakan pada bulan Februari lalu, terdapat 159 usulan calon IKM OVOP dari 22 provinsi.
Dari proses seleksi administrasi, terpilih 89 IKM OVOP. Tim penilai juga melakukan evaluasi terhadap 77 IKM yang menerima bintang OVOP pada tahun 2022. "Berdasarkan hasil penilaian Tim Seleksi, telah disampaikan rekomendasi klasifikasi bintang IKM OVOP yang diperoleh, baik bintang satu, dua, maupun tiga," jelasnya.
Setelah penetapan IKM OVOP 2024, Ditjen IKMA berkomitmen untuk melanjutkan pembinaan secara berkelanjutan, salah satunya melalui Program OVOP Go Global yang telah dimulai sejak tahun 2023. "IKM yang masuk dalam kategori bintang 3 dan 2 akan dikurasi kembali oleh tim ahli, berdasarkan kapasitas produksi dan karakteristik produk mereka untuk memasuki pasar ekspor," tutup Riefky.