PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Perhubungan untuk melanjutkan layanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas III di Labuan Uki, Sulawesi Utara, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 705 Tahun 2024.
General Manager Pelindo Regional 4 Manado, Nurlayla Arbie, menyatakan bahwa Pelindo berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa kepelabuhanan di Perairan Labuan Uki.
"Saat ini, Pelindo juga telah berhasil melaksanakan operasi pemanduan dan penundaan kapal di PLTU Sulut-2 Amurang dengan baik," ungkap Nurlayla.
Menyadari tingginya potensi permintaan, Pelindo menyatakan kesiapan untuk memperluas layanan ke PLTU Sulut-1 Binjeita yang terletak sekitar 172 km dari PLTU Amurang.
"Kami telah menyiapkan armada kapal tunda yang lengkap dan berlisensi untuk memenuhi kebutuhan di PLTU Binjeita," tambah Nurlayla.
Dalam upaya mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran di PLTU Binjeita, Pelindo telah menerima rekomendasi dari Kepala Kantor UPP Kelas III Labuan Uki terkait pengoperasian pemanduan dan penundaan kapal di wilayah tersebut pada tanggal 15 September 2022.
Selain itu, pada tanggal 15 Juli 2023, Pelindo bersama Kepala Kantor UPP Kelas III Labuan Uki saat itu juga telah melakukan uji sandar jetty untuk mempersiapkan pemenuhan kewajiban terhadap persyaratan administrasi Izin Operasi Jetty Permanen di PLTU Binjeita.
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Manado, Lucky H Nangsoy, memberikan dukungan kepada Pelindo untuk terus meningkatkan dan memperluas layanannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor kepelabuhanan. "Saya berharap Pelindo tetap konsisten dalam memberikan layanan yang berkualitas dan profesional," ungkap Lucky.
PLTU Sulut-1 Binjeita adalah pembangkit listrik yang menggunakan batu bara dan terletak di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dalam operasionalnya, PLTU Sulut-1 Binjeita merupakan aset PLN yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sistem kelistrikan di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Untuk meningkatkan sinergi antar BUMN dan mendukung program pemerintah, Pelindo dan PLN telah menandatangani Kesepakatan Bersama mengenai Sinergi Kerjasama Bisnis antara Pelindo Group dan PLN Group. Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah kerjasama dalam pengelolaan dan pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau Terminal Khusus (TERSUS) milik PLN Group, termasuk potensi kerjasama dengan PLTU Sulut-1 Binjeita.
"Kami percaya bahwa sinergi antara Pelindo dan PLN ini akan memberikan manfaat serta layanan terbaik bagi masyarakat di Sulawesi Utara," tutup Nurlayla.