Pembukaan Resmi Rumah Sakit Hermina PIK DUA, Yang Merupakan Anggota Ke-52 Dari Grup Hermina

Selasa, 17 Desember 2024

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire
(Dok/RS Hermina)

Inisiatif pembangunan Rumah Sakit Hermina Jakarta berawal dari kerjasama para dokter di Jakarta yang mengundang Hermina untuk bersama-sama mendirikan dan mengelola rumah sakit bagi masyarakat di kawasan PIK 2. Proses pembangunan rumah sakit ini dilakukan di atas lahan seluas 7.500 m², yang dimulai dengan acara groundbreaking pada bulan Desember 2023.

Saat ini, satu tahun setelah acara groundbreaking, pada hari Selasa, 17 Desember 2024, resmi dibuka rumah sakit anggota Hermina Grup yang ke-52, yaitu RS Hermina PIK DUA, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah PIK 2. Peresmian ini ditandai dengan acara Grand Opening RS Hermina PIK DUA yang berlangsung di Jalan Raya Boulevard Osaka, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Acara tersebut dibuka dengan sambutan dari dr. Hasmoro, Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin.

Peresmian RS Hermina PIK DUA ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Budi Gunadi Sadikin, yang didampingi oleh dr. Hasmoro selaku Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk, serta penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya misi rumah sakit ini untuk memberikan pelayanan yang cepat, akurat, mengutamakan keselamatan pasien (Patient Safety), serta didukung oleh sistem digitalisasi melalui Electronic Medical Record (EMR).

"Dalam menjaga EBITDA, saya akui saat saya menjadi bankir dulu bahwa RS Hermina merupakan rumah sakit yang paling efisien. Saya ucapkan selamat kepada RS Hermina. Tetap jaga efisiensinya, tetap jaga kualitasnya. RS Hermina memiliki model bisnis yang sangat unik dan saya melihatnya berjalan dengan baik untuk menyeimbangkan rumah sakit dan sumber daya yang kita miliki, yaitu tenaga kerjanya. Semoga ke depannya RS Hermina semakin sukses, semakin banyak rumah sakitnya, dan terus berkembang sesuai dengan kemajuan negara dan bangsa ini," ujar Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin.

dr. Hasmoro, Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk, menyatakan bahwa "Tahap pertama pembangunan mencakup lima lantai dengan total luas bangunan mencapai 9.290 m2, dilengkapi dengan fasilitas parkir untuk 156 mobil dan 77 motor. Pada tahap ini, tersedia 100 tempat tidur, di mana 21 di antaranya merupakan kelas III. Kami berkomitmen untuk menjadikan RS Hermina PIK DUA sebagai rumah sakit rujukan, terutama dalam pelayanan darurat, ibu dan anak, perinatologi, serta tumbuh kembang anak."

RS Hermina PIK DUA menawarkan berbagai fasilitas kesehatan, termasuk layanan gawat darurat 24 jam, rawat jalan, klinik tumbuh kembang, rawat inap, ruang perawatan intensif (ICU, PICU, NICU, Perinatologi), kamar bersalin, kamar operasi, serta fasilitas penunjang medis seperti farmasi, laboratorium, dan radiologi dengan teknologi mutakhir, seperti Digital X-Ray, CT Scan 128 Slices, USG 3D/4D, dan X-ray Mobile. RS Hermina PIK DUA dikelola dengan menerapkan standar manajemen yang menyeluruh, mencakup pelayanan medis, keperawatan, logistik, personalia, keuangan, dan operasional, yang didukung oleh Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) sesuai dengan standar Hermina Grup.

“Ke depan, RS Hermina PIK DUA ditargetkan untuk menjadi rumah sakit yang berbasis ecogreen dan smart hospital, dengan akreditasi baik nasional maupun internasional, untuk menjangkau pasien eksekutif dan non-eksekutif yang lebih luas,” ungkap dr. Hasmoro.

RS Hermina PIK DUA juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Bapak Budi Gunadi Sadikin, serta instansi terkait lainnya atas dukungan dalam proses perizinan, sehingga RS Hermina PIK DUA dapat diresmikan sesuai dengan rencana. Diharapkan kehadiran RS Hermina PIK DUA dapat diterima dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat PIK 2 dan sekitarnya.

(Seraphine Claire)

Baca Juga: Kajian Mendalam Jadi Dasar Penataan Simpang GDC Depok Dengan Dana Rp 4,5 M
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.