Pramono Akan Mengirim Surat Kepada PT Adhi Karya Untuk Membongkar Tiang Monorel Yang Terhenti

Selasa, 10 Juni 2025

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire
(ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera mengirimkan surat kepada PT Adhi Karya untuk melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel yang terhenti di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Pramono menjelaskan, langkah ini diambil berdasarkan keputusan dari pengadilan negeri (PN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), di mana pemilik tiang-tiang monorel yang terhenti tersebut adalah PT Adhi Karya.

"Tadi kami mengadakan rapat mengenai tiang monorel, dan keputusannya ada dua. Pertama, karena tiang monorel itu adalah milik PT Adhi Karya," ungkap Pramono di Jakarta Selatan, Selasa.

"Keputusan PN (Pengadilan Negeri) sudah ada dan pemerintah Jakarta juga telah menerima arahan dari Jamdatun, sehingga yang berhak untuk melakukan pembongkaran adalah PT Adhi Karya," tambahnya.

Di sisi lain, Pramono menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta dapat mengambil tindakan untuk merapikan tiang-tiang tersebut jika PT Adhi Karya tidak melakukannya.

Sebelumnya, Pramono telah berjanji untuk menyelesaikan dan merapikan tiang-tiang monorel itu.

"Ada kolom-kolom untuk monorel yang hingga saat ini semuanya tidak mau disentuh untuk diselesaikan. Bagi saya pribadi, ini adalah hal yang harus diselesaikan," kata Pramono.

Berdasarkan informasi yang terkumpul, saat ini terdapat 90 tiang yang dibiarkan berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said-Jalan Asia Afrika.

Tiang-tiang ini diketahui merupakan bagian dari proyek pembangunan monorel di Jakarta yang dimulai sejak tahun 2007.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui pernah meminta PT Jakarta Monorail untuk membongkar tiang-tiang tersebut karena dianggap mengganggu keindahan kota. Di sisi lain, tiang-tiang tersebut dibangun tanpa menggunakan dana dari APBD maupun APBN, sehingga pembongkarannya tidak akan merugikan negara.

(Seraphine Claire)

Baca Juga: Kajian Mendalam Jadi Dasar Penataan Simpang GDC Depok Dengan Dana Rp 4,5 M
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.